Logo

Breaking

Dinas Kesehatan

Beranda / Dinas Kesehatan

Kepala Dinas Kesehatan: Ridho Djama Samani, SKM, M.Sc

Pusat Perkantoran Makatul

Kepala Dinas menyelenggarakan rumusan tugas memimpin, mengkoordinasikan dan melaksanakan kewenangan daerah di bidang kesehatan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan serta melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan bidang tugasnya.. Dalam menyelenggarakan rumusan tugas dimaksud kepala dinas memiliki uraian tugas: 1. Menyusun rencana program dan kegiatan di bidang kesehatan; 2. Melaksanakan program dan kegiatan di bidang kesehatan; 3. Mengkoordinasikan pelaksanaan program dan kegiatan di bidang kesehatan; 4. Melaksanakan pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan di bidang kesehatan; 5. Melaksanakan pembinaan pegawai di lingkungan Dinas Kesehatan; 6. Melaksanakan pembinaan teknis dan administratif pada unit pelaksana teknis dinas dan pejabat fungsional di lingkungan Dinas Kesehatan; 7. Memonitor serta mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan agar sasaran dapat dicapai sesuai dengan program kerja dan ketentuan yang berlaku; 8. Menilai prestasi bawahan sebagai bahan pertimbangan dalam pengembangan karier; 9. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya; 10. Menyampaikan laporan hasil evaluasi, saran dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.