Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah: Melkhianus Umbu Magawi, S.IP
Pusat Perkantoran Makatul
memimpin dan melaksanakan kegiatan, menyusun, menetapkan, dan menginformasikan peta rawan bencana; menetapkan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana, penanganan darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi secara adil dan setara; menyusun dan menetapkan prosedur tetap penanganan bencana; melaksanakan penyelenggaraan penanggulangan bencana di Daerah; menetapkan standarisasi dan kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana; pelaksanaan, pengendalian, pengumpulan dan penyaluran bantuan uang dan barang, berdasarkan peraturan perundangan agar tercapainya tujuan penyelenggaraan peanggulangan bencana daerah